
Tujuan dan Strategi SPMI Perguruan Tinggi
Seluruh civitas academica Universitas NAROTAMA berkeyakinan bahwa SPMI bertujuan untuk:
- Menjamin bahwa setiap layanan pendidikan kepada mahasiswa dilakukan sesuai standar yang ditetapkan,sehingga apabila diketahui bahwa standar tersebut tidak bermutu atau terjadi penyimpangan antara kondisi riil dengan standar akan segera diperbaiki;
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, khususnya orang tua / wali mahasiswa, tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan;
- Mengajak semua pihak dalam universitas untuk bekerjamencapai tujuan dengan berpatokan pada standar dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu.
Model Manajemen Pelaksanaan SPMI Universitas NAROTAMA: SPMI pada Universitas NAROTAMA mengacu pada permenristekdikti no 62 tahun 2016 tentang SPMI dimana model siklusnya dimulai dari Penetapan setiap. Standar Pelaksanaan setiap Standar. Evaluasi Pelaksanaan setiap, Pengendalian Pelaksanaan setiap Standar , dan Peningkatan setiap Standar yang disingkat dengan nama model PPEPP.
Dengan model ini, maka universitas akan menetapkan terlebih dahulu tujuan yang ingin dicapai melalui strategi dan serangkaian aktivitas yang tepat. Kemudian, terhadap pencapaian tujuan melalui strategi dan aktivitas tersebut akan selalu dimonitor secara berkala, dievaluasi, dan dikembangkan ke arah yang lebih baik secara berkelanjutan.
Dengan model PPEPP, maka setiap unit dalam lingkungan universitas secara berkala harus melakukan proses evaluasi diri untuk menilai kinerja unitnya sendiri dengan menggunakan standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Hasil evaluasi diri akan dilaporkan kepada pimpinan unit, seluruh staf pada unit bersangkutan, dan kepada pimpinan universitas.
Terhadap hasil evaluasi diri pimpinan unit dan pimpinan universitas akan membuat keputusan tentang langkah atau tindakan yang harus dilakukan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu.
Melaksanakan SPMI dengan model PPEPP juga mengharuskan setiap unit dalam universitas bersikap terbuka, kooperatif, dan siap untuk diaudit atau diperiksa oleh tim auditor internal yang telah mendapat pelatihan khusus tentang audit SPMI.
Audit yang dilakukan setiap akhir tahun akademik akan direkam dan dilaporkan kepada pimpinan unit dan universitas, untuk kemudian diambil tindakan tertentu berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi dari tim auditor.
Semua proses di atas dimaksudkan untuk menjamin bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pendidikan tinggi pada universitas terjamin mutunya, dan bahwa SPMI universitas pun juga selalu dievaluasi untuk menemukan kekuatan dan kelemahannya sehingga dapat dilakukan perubahan ke arah perbaikan secara berkelanjutan.
Hasil pelaksanaan SPMI dengan basis model PPEPP adalah kesiapan semua prodi dalam universitas untuk mengikuti proses akreditasi atau penjaminan mutu eksternal baik oleh BAN-PT ataupun lembaga akreditasi asing yang kredibel.
Strategi SPMI Universitas NAROTAMA:
Strategi Universitas NAROTAMA di dalam melaksanakan SPMI adalah:
- melibatkan secara aktif semua civitas academica sejak tahap perencanaan hingga tahap evaluasi dan tahap pengembangan SPMI;
- melibatkan pula organisasi profesi, alumni, dunia usaha dan
- pemerintahan sebagai pengguna lulusan, khususnya pada tahap penetapan standar SPMI;
- melakukan pelatihan secara terstruktur dan terencana bagi para dosen dan staf administrasi tentang SPMI, dan secara khusus pelatihan sebagai auditor internal;
- melakukan sosialisasi tentang fungsi dan tujuan SPMI kepada para pemangku kepentingan secara periodik.
Pelaksanaan SPMI pada aras setiap Unit dan aras Universitas NAROTAMA: Universitas NAROTAMA memiliki 5 fakultas yang mengelola 12 prodi, 5 unit kerja tingkat biro universitas, 3 lembaga, dan 4 pusat studi.
Universitas menetapkan bahwa sejak tahun 2018 seluruh unit kerja akademik maupun non-akademik pada setiap aras harus melaksanakan SPMI dengan model PPEPP dalam setiap aktivitasnya.
Agar pelaksanaan SPMI pada semua unit dan aras tersebut dapat berjalan lancar dan terkoordinasi secara efektif, maka untuk siklus pertama SPMI PPEPP yaitu dari tahun 2018–2020, Universitas Narotama membentuk kelompok kerja yang secara khusus bertugas untuk menyiapkan, merencanakan, merancang, menetapkan, melaksanakan, , mengevaluasi dan mengendalikan, serta mengembangkan SPMI.