
Manajemen SPMI
Pelaksanaan Manajemen SPMI di UNNAR mengacu pada Permenristekdikti No 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi yakni menggunakan siklus sebagai berikut;
- Penetapan Standar UNNAR; Penetapan standar dirumuskan melalui rapat pejabat struktural yang dilakukan oleh Rektorat, Badan Penjaminan Mutu, Unit Penjaminan Mutu dan Tim Perumus SPMI Universitas Narotama. Kemudian merumuskan standar-standar Dikti yang diselaraskan dengan visi,misi, tujuan dan sasaran UNNAR. Kemudian hasil rumusan di evaluasi dengan model Balance Scoreard untuk memastikan bahwa standar mutu memilliki keterkaitan antar standar mutu yang satu dengan yang lainnya sehingga dapat diukur, di evaluasi, di kendalikan dan di kembangkan secara sistematik dan koheren. Setelah itu rektor mengajukan persetujuan ke Senat, yang selanjutnya diajukan ke ketua yayasan untuk di ditetapkan dan di berlakukan.
- Pelaksanaan Standar UNNAR; Pelaksanaan SPMI yang merupakan implementasi dari rumusan Standar Dikti dan Standar UNNAR sebagai perwujudan dari visi, misi dan tujuan UNNAR, harus menjadi pedoman dan dijalankan oleh seluruh elemen dan organ yang ada dalam struktur oranisasi Unnar yang melekat baik secara jabatannya maupun pejabatnya. Dimana tanggung jawab pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kebijakan oleh yayasan, senat dan Rektor, dan tingkat operasional mulai dari wakil rektor, dekan, ketua program studi dan pimpinan unit-unit lainnya.
- Evaluasi pelaksanaan Standar UNNAR; Evaluasi pelaksanaan Standar UNNAR dilakukan melalui aktivitas monitoring dan evaluasi berdasarkan capaian yang terdapat dalam dokumen standar yang ada dari setiap unit dan progam studi dilaksanakan setiap semester menggunakan mekanisme proses Audit Mutu Internal (AMI) yang dikoordinir oleh Badan Penjaminan Mutu, sedangkan proses monitoring dan evaluasi bulanan dilakukan Unit Penjaminan Mutu dengan melakukan penilaian terhadap adanya dokumentasi dari pelaksanaan standar yang ada di masingmasing unit atau program studi. Monitoring harian dilakukan oleh Manager on Duty (MOD) dalam bidang pembelajaran, sarana prasarana dan tenaga kependidikan. Dalam proses monitoring dan evaluasi ini, terutama untuk bidang pembelajaran, Universitas Narotama memiliki kekhasan dalam hal peran MOD yang sangat strategis. MOD dapat dikatakan sebagai pemantau kondisi lapangan yang nyata dan real time. Dalam hal ini MOD sangat menunjang peran UPM sebagai penjamin mutu di tingkat Fakultas dan Prodi. MOD yang secara rutin dan kontinyu memasok data tentang kedisiplinan dalam pelaksanaan perkuliahan kepada UPM terkait dengan hal-hal berikut: Ketepatan waktu kehadiran dosen dalam perkuliahan (datang dan pulang), dosen pengganti jika ada dosen pengampu yang berhalangan, kelengkapan dan kondisi fasilitas penunjang kegiatan perkuliahan, serta kondisi sarana dan prasarana umum di kampus yang penting bagi kenyamanan dan keamanan para mahasiswa dalam menjalankan proses belajar. Berbagai data tersebut menjadi bahan bagi UPM untuk dianalisis, diolah, dan dilaporkan kepada para pimpinan Fakultas dan Prodi untuk ditindaklanjuti guna memastikan bahwa seluruh aktivitas pembelajaran terus mengarah pada sasaran mutu yang telah ditetapkan.
- Pengendalian pelaksanaan Standar UNNAR; Pengendalian Standar Dikti dan Standar UNNAR dilakukan melalui mekanisme Rapat Tinjauan Manajemen. Dimana berdasarkan hasil AMI Maka ditemukan dalam pelaksanaan standar, ada yang telah mencapai Standar Dikti dan standar UNNAR maka akan dikendalikan untuk dipertahankan. dan apabila ditemukan adanya penyimpangan maupun kendala dalam pelaksanaan Standar Dikti dan Standar UNNAR maka akan diminta langsung pertanggungan jawab dari unit dan personal terkait, kemudian kesanggupan dari unit terkait untuk memperbaiki kesesuaian maka dicek kembali mana yang sudah closing dan mana yang masih pending, kemudian dibawa ke Rapat Tinjauan Manajemen yang dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan dan Rektor untuk membahas ketidaktercapaian sasaran mutu, mengatasi kendala dan mencari solusi serta membicarakan perubahan-perubahan kebijakan dan sasaran mutu sebagai upaya melakukan perbaikan berkelanjutan. Dimana rekam jejaknya dalam bentuk hasil atau notulen rapat tinjauan manajemen.
- Peningkatan Standar UNNAR; Berdasarkan hasil AMI Maka ditemukan dalam pelaksanaan standar, ada yang telah mencapai Standar Dikti dan standar UNNAR, diharapkan untuk dilakukan peningkatan standar sehingga UNNAR dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tri Dharma dan pengelolaan operasional untuk meningkatkan kepuasan para stakholder UNNAR.Dan ini disampaikan oleh yayasan dan rektor dalam closing metting AMI, dan menjadi catatan tertulis untuk diperhatikan dan dijalankan oleh semua unit dan pejabat yang ada di UNNAR.