Manajemen SPMI

Pelaksanaan Manajemen SPMI di UNNAR mengacu pada Permenristekdikti No 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi yakni menggunakan siklus sebagai berikut;

  1. Penetapan Standar UNNAR; Penetapan standar dirumuskan melalui rapat pejabat struktural yang dilakukan oleh Rektorat, Badan Penjaminan Mutu, Unit Penjaminan Mutu dan Tim Perumus SPMI Universitas Narotama. Kemudian merumuskan standar-standar Dikti yang diselaraskan dengan visi,misi, tujuan dan sasaran UNNAR. Kemudian hasil rumusan di evaluasi dengan model Balance Scoreard untuk memastikan bahwa standar mutu memilliki keterkaitan antar standar mutu yang satu dengan yang lainnya sehingga dapat diukur, di evaluasi, di kendalikan dan di kembangkan secara sistematik dan koheren. Setelah itu rektor mengajukan persetujuan ke Senat, yang selanjutnya diajukan ke ketua yayasan untuk di ditetapkan dan di berlakukan.
  2. Pelaksanaan Standar UNNAR; Pelaksanaan SPMI yang merupakan implementasi dari rumusan Standar Dikti dan Standar UNNAR sebagai perwujudan dari visi, misi dan tujuan UNNAR, harus menjadi pedoman dan dijalankan oleh seluruh elemen dan organ yang ada dalam struktur oranisasi Unnar yang melekat baik secara jabatannya maupun pejabatnya. Dimana tanggung jawab pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kebijakan oleh yayasan, senat dan Rektor, dan tingkat operasional mulai dari wakil rektor, dekan, ketua program studi dan pimpinan unit-unit lainnya.
  3. Evaluasi pelaksanaan Standar UNNAR; Evaluasi pelaksanaan Standar UNNAR dilakukan melalui aktivitas monitoring dan evaluasi berdasarkan capaian yang terdapat dalam dokumen standar yang ada dari setiap unit dan progam studi dilaksanakan setiap semester menggunakan mekanisme proses Audit Mutu Internal (AMI) yang dikoordinir oleh Badan Penjaminan Mutu, sedangkan proses monitoring dan evaluasi bulanan dilakukan Unit Penjaminan Mutu dengan melakukan penilaian terhadap adanya dokumentasi dari pelaksanaan standar yang ada di masingmasing unit atau program studi. Monitoring harian dilakukan oleh Manager on Duty (MOD) dalam bidang pembelajaran, sarana prasarana dan tenaga kependidikan. Dalam proses monitoring dan evaluasi ini, terutama untuk bidang pembelajaran, Universitas Narotama memiliki kekhasan dalam hal peran MOD yang sangat strategis. MOD dapat dikatakan sebagai pemantau kondisi lapangan yang nyata dan real time. Dalam hal ini MOD sangat menunjang peran UPM sebagai penjamin mutu di tingkat Fakultas dan Prodi. MOD yang secara rutin dan kontinyu memasok data tentang kedisiplinan dalam pelaksanaan perkuliahan kepada UPM terkait dengan hal-hal berikut: Ketepatan waktu kehadiran dosen dalam perkuliahan (datang dan pulang), dosen pengganti jika ada dosen pengampu yang berhalangan, kelengkapan dan kondisi fasilitas penunjang kegiatan perkuliahan, serta kondisi sarana dan prasarana umum di kampus yang penting bagi kenyamanan dan keamanan para mahasiswa dalam menjalankan proses belajar. Berbagai data tersebut menjadi bahan bagi UPM untuk dianalisis, diolah, dan dilaporkan kepada para pimpinan Fakultas dan Prodi untuk ditindaklanjuti guna memastikan bahwa seluruh aktivitas pembelajaran terus mengarah pada sasaran mutu yang telah ditetapkan.
  4. Pengendalian pelaksanaan Standar UNNAR; Pengendalian Standar Dikti dan Standar UNNAR dilakukan melalui mekanisme Rapat Tinjauan Manajemen. Dimana berdasarkan hasil AMI Maka ditemukan dalam pelaksanaan standar, ada yang telah mencapai Standar Dikti dan standar UNNAR maka akan dikendalikan untuk dipertahankan. dan apabila ditemukan adanya penyimpangan maupun kendala dalam pelaksanaan Standar Dikti dan Standar UNNAR maka akan diminta langsung pertanggungan jawab dari unit dan personal terkait, kemudian kesanggupan dari unit terkait untuk memperbaiki kesesuaian maka dicek kembali mana yang sudah closing dan mana yang masih pending, kemudian dibawa ke Rapat Tinjauan Manajemen yang dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan dan Rektor untuk membahas ketidaktercapaian sasaran mutu, mengatasi kendala dan mencari solusi serta membicarakan perubahan-perubahan kebijakan dan sasaran mutu sebagai upaya melakukan perbaikan berkelanjutan. Dimana rekam jejaknya dalam bentuk hasil atau notulen rapat tinjauan manajemen.
  5. Peningkatan Standar UNNAR; Berdasarkan hasil AMI Maka ditemukan dalam pelaksanaan standar, ada yang telah mencapai Standar Dikti dan standar UNNAR, diharapkan untuk dilakukan peningkatan standar sehingga UNNAR dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Tri Dharma dan pengelolaan operasional untuk meningkatkan kepuasan para stakholder UNNAR.Dan ini disampaikan oleh yayasan dan rektor dalam closing metting AMI, dan menjadi catatan tertulis untuk diperhatikan dan dijalankan oleh semua unit dan pejabat yang ada di UNNAR.

UN Videos

Sosialisasi Kebijakan Akreditasi BAN-PT bagi PTS di Lingkungan LLDIKTI Wilayah 7
Podcast Eps 3 Pokja Sertifikasi dan Mutu Pendidik LLDIKTI WIlayah VII Jawa Timur
Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Sistem Penjaminan Mutu Internal

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by BPMPI Universitas Narotama, All Rights Reserved.