
Indikator Pencapaian SPMI
- 100% pada tahun 2020; Tersedia dokumen tentang kualifikasi dan kompetensi minimal Dosen dan Tenaga Kependidikan di Universitas Narotama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 100% pada tahun 2019; Tersedia dokumen rekruitmen Dosen dan Tenaga Kependidikan serta memastikan proses rekruitmen Dosen dan Tenaga Kependidikan berjalan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.
- 100% pada tahun 2019; Setiap Dosen telah memiliki NIDN atau NIDK sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani dan surat keputusan Yayasan.
- 100% pada tahun 2020; Setiap Dosen memiliki beban kerja sesuai dengan tridharma perguruan tinggi dan ekuivalensi waktu mengajar/mendidik penuh (EWMP).
- 100% pada tahun 2020; Nisbah Dosen dan Mahasiswa pada setiap program studi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 100% pada tahun 2019; Jumlah dosen tetap minimal berjumlah 5 pada setiap program studi dan berjumlah minimal 60% dari seluruh dosen dalam setiap program studi.
- 100% pada tahun 2019; Seluruh Dosen Tetap yang mengajar di program sarjana harus memiliki kualifikasi pendidikan magister dan memiliki kompetensi bidang ilmu yang sesuai.
- 100% pada tahun 2019; Seluruh Dosen Tetap yang mengajar di program magister harus memiliki kualifikasi pendidikan doktor dan memiliki kompetensi bidang ilmu yang sesuai.
- 100% pada tahun 2020; Seluruh Dosen Tetap mengikuti pelatihan keterampilan dasar teknik instruksional dan pelatihan-pelatihan lain guna meningkatkan kompetensi bidang ilmunya.
- 100% pada tahun 2021; Seluruh Dosen Tetap yang masa kerjanya lebih dari satu tahun memiliki jabatan fungsional akademik dan terus ditingkatkan sampai dengan jabatan fungsional akademik tertinggi sesuai jenjang karier dosen.
- 100% pada tahun 2020; Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan seluruh Dosen Tetap memiliki sertifikasi dosen.