
Definisi dan Istilah dalam Dokumen SPMI
Definisi Istilah Dalam Dokumen SPMI
- Mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi.
- Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi adalah kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
- Sistem Penjaminan Mutu Internal yang selanjutnya disingkat SPMI, adalah kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
- Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan ditambah dengan Standar Nasional Penelitian dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.
- Standar Pendidikan Tinggi yang Ditetapkan oleh Perguruan Tinggi adalah sejumlah standar pada perguruan tinggi yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Kebijakan adalah pernyataan tertulis yang menjelaskan pemikiran, sikap, pandangan dari institusi tentang sesuatu hal.
- PPEPP : Penetapan (merancang dan merumuskan), melaksanakan, mengevaluasi pelaksanaan, mengendalikan pelaksanaan, serta meningkatkan secara berkelanjutan standar SPMI Perguruan Tinggi.
- Kebijakan SPMI UNNAR adalah pernyataan tertulis yang menjelaskan pemikiran, sikap, pandangan UNNAR mengenai SPMI yang berlaku di UNNAR dan juga menjelaskan bagaimana memahami, merancang dan melaksanakan SPMI dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan tinggi.
- Manual SPMI UNNAR adalah dokumen tertulis berisi petunjuk praktis tentang bagaimana menjalankan atau melaksanakan SPMI oleh sivitas akademika UNNAR.
- Standar SPMI UNNAR adalah dokumen tertulis berisi kriteria, patokan, ukuran, spesifikasi, mengenai sesuatu yang harus dicapai/ dipenuhi oleh sivitas akademika UNNAR.
- Formulir adalah dokumen yang berfungsi untuk mencatat atau merekam hal atau informasi tentang pencapaian standar di setiap unit dalam lingkungan UNNAR
- Instruksi Kerja adalah Prosedur kerja dalam bentuk lebih rinci dan teknis.
- Evaluasi diri adalah kegiatan setiap unit dalam UNNAR secara periodik untuk memeriksa, menganalisis dan menilai kinerjanya sendiri selama kurun waktu tertentu untuk mengetahui kelemahan dan kekurangannya.
- Audit Mutu internal adalah kegiatan yang independen, obyektif, terencana secara sistematik, dan berdasarkan serangkaian bukti yang bertujuan memberikan nilai tambah atau perbaikan bagi unit yang diaudit, sehingga unit tersebut dapat mencapai atau memenuhi tujuan yang ditetapkan.
- Monitoring dan evaluasi adalah Aktivitas monitoring dan evaluasi berdasarkan capaian yang terdapat dalam dokumen standar yang ada dari setiap unit dan progam studi dilaksanakan setiap semester menggunakan mekanisme proses Audit Mutu Internal(AMI) yang dikoordinir oleh Badan Penjaminan Mutu, sedankan proses monitoring dan evaluasi bulanan dilakukan Unit Penjaminan Mutu dengan melakukan penilaian terhadap adanya dokumentasi dari pelaksanaan standar yang ada di masingmasing unit atau program studi. Monitoring harian dilakukan oleh Manager on Duty (MOD) dalam bidang pembelajaran, sarana prasarana dan tenaga kependidikan.
- BPM adalah Badan Pengawasan, Pengendalian, dan Penjaminan mutu di UNNAR yang terdiri dari Kepala BPM, Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Penjaminan mutu, KTU, KTU Penjaminan mutu
- UPM adalah Unit Pengawasan, Pengendalian, dan Penjaminan mutu di fakultas, program studi dan unit-unit yang ada di UNNAR. UPM menjalankan aktivitas monev tersebut dengan mengacu pada Prosedur Monitoring dan Evaluasi Unit Penjaminan Mutu.
- Manajer On duty (MOD) adalah manajer yang ditugaskan melakukan Pengawasan dan Pengendalian terhadap kegiatan operasional harian di kampus UNNAR.
- Pengawas Internal adalah petugas dari unsur yayasan dan pegawai yang ditugaskan untuk melakukan audit terhadap kegiatan operasional dan keuangan.
- Auditor Internal adalah orang atau sekelompok orang yang mempunyai kualifikasi tertentu untuk melakukan audit mutu internal.
- Rapat Tinjauan Manajemen(RTM) adalah Rapat gabungan Yayasan dengan Pelaksana Akademik dan Para Auditor dan Auditie AMI yang membahas hasil monitoring dan evaluasi, jika terdapat temuan yang statusnya masih pending (belum terselesaikan) akan dijadikan bahan untuk dikaji dan sangat memungkinkan untuk adanya perubahan kebijakan.