
Pernyataan Isi Standar
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan tersedianya dokumen tentang kualifikasi dan kompetensi minimal Dosen dan Tenaga Kependidikan di Universitas Narotama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan tersedianya dokumen rekruitmen Dosen dan Tenaga Kependidikan serta memastikan proses rekruitmen Dosen dan Tenaga Kependidikan berjalan sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan setiap Dosen telah memiliki NIDN atau NIDK sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani dan surat keputusan Yayasan.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan setiap Dosen memiliki beban kerja sesuai dengan tridharma perguruan tinggi dan ekuivalensi waktu mengajar/mendidik penuh (EWMP).
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan nisbah Dosen dan Mahasiswa pada setiap program studi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan jumlah dosen tetap minimal berjumlah 5 pada setiap program studi dan berjumlah minimal 60% dari seluruh dosen dalam setiap program studi.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan seluruh Dosen Tetap yang mengajar di program sarjana harus memiliki kualifikasi pendidikan magister dan memiliki kompetensi bidang ilmu yang sesuai.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan seluruh Dosen Tetap yang mengajar di program magister harus memiliki kualifikasi pendidikan doktor dan memiliki kompetensi bidang ilmu yang sesuai.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan seluruh Dosen Tetap mengikuti pelatihan keterampilan dasar teknik instruksional dan pelatihanpelatihan lain guna meningkatkan kompetensi bidang ilmunya.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan seluruh Dosen Tetap yang masa kerjanya lebih dari satu tahun memiliki jabatan fungsional akademik dan terus ditingkatkan sampai dengan jabatan fungsional akademik tertinggi sesuai jenjang karier dosen.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan seluruh Dosen Tetap memiliki sertifikasi dosen.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan seluruh Tenaga Kependidikan selain petugas administrasi memiliki kualifikasi pendidikan minimal Diploma 3.
- Wakil Rektor II dan Manajer SDM memastikan seluruh Tenaga Kependidikan yang ditempatkan sebagai petugas administrasi memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA.